Saat bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya, tidak sedikit pihak asing seperti Sekutu, terlebih Belanda dan Inggris yang tidak menyetujuinya. Demikian pula dengan Jepang. Belanda datang kembali ke Indonesia dengan membonceng Inggris yang menjadi perwakilan Sekutu di Asia Tenggara. Tentara Inggris ini diberi nama AFNEI di bawah pimpinan Jenderal Sir Philip Cristison diberi mandat untuk melucuti senjata tentara Jepang yang masih ada di Indonesia serta membebaskan tawanan perang Sekutu. Kedatangan Inggris yang ternyata juga diboncengi tentara sipil Belanda yang disebut NICA tentu mendapat pertentangan dari rakyat Indonesia. Karena dengan seperti itu mereka tidak menghormati kedaulatan bangsa Indonesia. Perlawanan rakyat pun terjadi di mana-mana.
Perjuangan rakyat dalam rangka mempertahankan kemerdekaan Indonesia dilakukan dengan dua cara, yakni perlawanan fisik dan diplomasi. Perlawanan fisik dilakukan dengan kontak senjata. Adapun perjuangan dengan diplomasi dilakukan melalui meja-meja perundingan. Perlawanan fisik dilakukan di berbagai daerah, antara lain sebagai berikut.
- Pertempuran 10 November 1945 di Surabaya, yang kemudian setiap tanggal 10 November diperingati sebagai Hari Pahlawan. Berawal dari tewasnya Jenderal Mallaby, pimpinan Sekutu. Adapun tokoh yang terlibat adalah Bung Tomo, Gubernur Suryo, dan Kolonel Sungkono.
- Palagan Ambarawa, terjadi pada tanggal 15 Desember 1945 di Ambarawa, Jawa Tengah. Kemudian, setiap tanggal 15 Desember diperingati sebagai Hari Infantri Nasional. Insiden ini bermula dari Sekutu mempersenjatai tawanan yang sudah dibebaskan. Sekutu juga membebaskan orangorang Belanda secara sepihak. Adapun tokoh yang terlibat dalam peristiwa ini antara lain Kolonel Isdiman dan Kolonel Sudirman.
- Bandung Lautan Api, terjadi pada tanggal 23 Maret 1946. Insiden ini bermula dari ultimatum Sekutu meminta senjata yang diperoleh dari tentara Jepang untuk diserahkan kepada Sekutu. Namun, rakyat Bandung menolaknya, bahkan membakar Kota Bandung agar tidak dikuasai Sekutu. Tokoh yang terlibat antara lain Moh. Toha, Abdul Haris Nasution, dan Suryadi Suryadarma.
- Medan Area, terjadi pada tanggal 10 Desember 1945 karena orangorang Belanda menginjak-injak bendera Merah Putih. Tokoh yang terkenal adalah Ahmad Tahir.
- Serangan Umum 1 Maret 1949 di Yogyakarta. Peristiwa ini dipicu Belanda yang menduduki Kota Yogyakarta dan mempropagandakan bahwa TNI telah hancur. Tokoh yang terlibat antara lain Letkol. Suharto dan Sultan Hamengkubuwono IX.
Perjuangan Diplomasi
Perjuangan bangsa Indonesia untuk mempertahankan kemerdekaan juga dilakukan di meja perundingan atau perjuangan diplomasi yaitu dengan cara mencari dukungan dunia internasional dan berunding langsung dengan Belanda.
A. Mencari Dukungan Internasional
Perjuangan mencari dukungan internasional lewat PBB dilakukan secara langsung yaitu dengan mengemukakan masalah Indonesia di hadapan sidang Dewan Keamanan PBB, dan secara tidak langsung yaitu melalui pendekatan dan hubungan baik dengan negara-negara yang akan mendukung Indonesia dalam sidang-sidang PBB, antara lain:
- Australia yang bersedia menjadi anggota Komisi Tiga Negara dan mendesak Belanda agar menghentikan operasi militernya di Indonesia. Australia berperan dalam membentuk opini dunia internasional untuk mendukung Indonesia dalam sidang Dewan Keamanan PBB.
- India yang mengakui kedaulatan Indonesia dalam forum internasional, juga memelopori Konferensi Inter-Asia untuk mengumpulkan dukungan bagi Indonesia. Konferensi Inter-Asia dilaksanakan pada tahun 1949.
- Negara-negara Liga Arab: Mesir, Lebanon, Suriah, dan Saudi Arabia mengakui kedaulatan Indonesia. Pengakuan ini memengaruhi pandangan internasional terhadap Indonesia.
- Negara-negara anggota Dewan Keamanan PBB. Pendekatan yang dilakukan Sutan Syahrir dan Haji Agus Salim dalam sidang Dewan Keamanan PBB pada bulan Agustus 1947 berhasil memengaruhi negara-negara anggota Dewan Keamanan PBB untuk mendukung Indonesia.
- Belanda mengakui secara de facto Republik Indonesia dengan wilayah kekuasaan meliputi Sumatra, Jawa, dan Madura. Belanda sudah harus meninggalkan daerah de facto paling lambat pada tanggal 1 Januari 1949.
- Republik Indonesia dan Belanda akan bekerja sama dalam membentuk negara Serikat dengan nama RIS. Negara Indonesia Serikat akan terdiri dari RI, Kalimantan dan Timur Besar. Pembentukan RIS akan diadakan sebelum tanggal 1 Januari 1949.
- RIS dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia-Belanda dengan Ratu Belanda sebagai ketua.
- Penghentian tembak-menembak.
- Daerah-daerah di belakang garis van Mook harus dikosongkan dari pasukan RI.
- Belanda bebas membentuk negara-negara federal di daerah-daerah yang didudukinya dengan melalui plebisit terlebih dahulu.
- Membentuk Uni Indonesia-Belanda. Negara Indonesia Serikat yang ada di dalamnya sederajat dengan Kerajaan Belanda.
- Belanda harus menghentikan semua operasi militer dan pihak RI diminta untuk menghentikan aktivitas gerilya. Kedua pihak harus bekerja sama untuk mengadakan perdamaian kembali.
- Pembebasan dengan segera dan tidak bersyarat semua tahanan politik dalam daerah RI oleh Belanda sejak 19 Desember 1948.
- Belanda harus memberikan kesempatan kepada pemimpin RI untuk kembali ke Yogyakarta dengan segera. Kekuasaan RI di daerah-daerah RI menurut batas-batas Persetujuan Renville dikembalikan kepada RI.
- Perundingan-perundingan akan dilakukan dalam waktu yang secepat-cepatnya dengan dasar Persetujuan Linggarjati, Persetujuan Renville, dan berdasarkan pembentukan suatu Pemerintah Interim Federal paling lambat tanggal 15 Maret 1949. Pemilihan Dewan Pembuat Undang Undang Dasar Negara Indonesia Serikat selambat-lambatnya pada tanggal 1 Juli 1949.
- Komisi Jasa-jasa Baik berganti nama menjadi Komisi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Indonesia (United Nation for Indonesia atau UNCI). UNCI bertugas untuk: membantu melancarkan perundingan-perundingan untuk mengurus pengembalian kekuasaan pemerintah RI, mengamati pemilihan, mengajukan usul mengenai berbagai hal yang dapat membantu tercapainya penyelesaian.
- Soekarno dan Hatta dikembalikan ke Yogyakarta.
- Kesediaan mengadakan penghentian tembak menembak.
- Kesediaan mengikuti Konferensi Meja Bundar setelah pengembalian Pemerintah RI ke Yogyakarta.
- Bersedia bekerja sama dalam memulihkan perdamaian dan tertib hukum.
- Menghentikan gerakan militer dan membebaskan tahanan politik.
- Menyetujui kembalinya Pemerintahan Republik Indonesia ke Yogyakarta.
- Menyetujui Republik Indonesia sebagai bagian dari negara Indonesia Serikat.
- Berusaha menyelenggarakan Konferensi Meja Bundar.
- Masalah tata susunan dan hak Pemerintah RIS,
- Kerja sama antara RIS dan Belanda dalam Perserikatan Uni.
- Negara Indonesia Serikat yang nantinya akan dibentuk di Indonesia bernama Republik Indonesia Serikat (RIS).
- Bendera kebangsaan adalah Merah Putih.
- Lagu kebangsaan adalah Indonesia Raya.
- Hari 17 Agustus adalah Hari Nasional.
- Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat (APRIS) adalah Angkatan Perang Nasional.
- TNI menjadi inti APRIS dan akan menerima orang-orang Indonesia yang ada dalam KNIL dan kesatuan-kesatuan tentara Belanda lain dengan syarat-syarat yang akan ditentukan lebih lanjut.
- Pertahanan negara adalah semata-mata hak Pemerintah RIS, negara-negara bagian tidak mempunyai angkatan perang sendiri.
- Pembahasan mengenai Irian Jaya,
- Pembahasan masalah utang. Belanda menuntut agar Indonesia mengakui utang terhadap Belanda yang dilakukan sampai tahun 1949.
- Sidang menyepakati inti angkatan perang dalam bentuk Indonesia Serikat adalah Tentara Nasional Indonesia (TNI). Setelah penyerahan kedaulatan kepada RIS, KNIL (tentara Belanda di Indonesia) akan dilebur ke dalam TNI.
- Belanda menyerahkan kedaulatan atas Indonesia sepenuhnya tanpa syarat kepada RIS.
- Republik Indonesia Serikat (RIS) terdiri atas Republik Indonesia dan 15 negara federal. Corak pemerintahan RIS diatur menurut konstitusi yang dibuat oleh delegasi RI dan BFO selama KMB berlangsung.
- Melaksanakan penyerahan kedaulatan selambat-lambatnya tanggal 30 Desember 1949.
- Masalah Irian Jaya akan diselesaikan dalam waktu setahun sesudah pengakuan kedaulatan.
- Kerajaan Belanda dan RIS akan membentuk Uni Indonesia-Belanda. Uni ini merupakan badan konstitusi bersama untuk menyelesaikan kepentingan umum.
- Menarik mundur pasukan Belanda dari Indonesia dan membubarkan KNIL. Anggota KNIL boleh masuk ke dalam APRIS.
- RIS harus membayar segala utang Belanda yang diperbuatnya semenjak tahun 1942.